09 Februari 2022
PT. Wijaya Karya Industri Energi (WINNER) akan melaksanakan kajian pengembangan bersama dengan PT. Brantas Energi (BREN) terhadap potensi pemanfaatan PLTS di Bendungan-bendungan yang dikelola Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
Pelaksanaan penandatanganan Perjanjian Kerahasiaan dan Nota Kesepahaman (MoU) dilakukan di, Gedung Wika Tower, Jl. DI Panjaitan Kav 10 Jakarta Timur, pada hari Rabu (09/02/2021), oleh Direktur Utama BREN, Firmansyah Ibnu H, dan Direktur Utama WINNER, Andi Nugraha. Dihadiri juga oleh para petinggi WINNER, Direktur Keuangan, Human Capital dan Manajemen Risiko, Yudi Widodo, Direktur Pemasaran, Puspita Anggraeni serta jajaran manajemen BREN.
Kerjasama ini sebagai bentuk Sinergi Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang melibatkan PT Brantas Abipraya (Persero) dan PT Wijaya Karya (Persero), Tbk.
Pengembangan akan dilakukan di Bendungan Bintang Bano yang terletak di Kabupaten Sumbawa Barat yang memiliki potensi PLTS 12,0 MWp dan Bendungan Pandanduri yang terletak di Kabupaten Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat (NTB) dengan potensi PLTS 15,0 MWp.
Berdasarkan motto PT Brantas Energi, “Eco Responsible”, PT Brantas Energi selalu mendasari semua kegiatan dengan berfokus pada pelestarian lingkungan. Diharapkan tumbuh dan berperan dalam mendukung kebijakan pemerintah untuk menyediakan pasokan listrik terbarukan dan berkelanjutan.
Direktur Utama WINNER, Andi Nugraha mengungkapkan WINNER siap untuk terus berkontribusi dan mengembangkan usahanya dalam bidang EPC Pembangkit Listrik. “ini merupakan momentum yang baik dengan terjalinnya kerja sama antara WINNER dan BREN dalam hal pemanfaatan maupun pengembangan produk energi baru terbarukan di tanah air”.
#RenewableEnergiForBetterFuture
Corporate Communications
Sekretariat Perusahaan
Website : www.wikaenergi.com
Facebook : PT WIKA Industri Energi
Instagram : ptwikaindustrienergi